KUKUH –Senkom Kalteng
dikukuhkan pengurus pusat
disaksikan Wagub dan
Kapolda PALANGKA RAYA – Kesan
polisi tampak pada di pundak
orang-orang sipil anggota
Sentra Komunikasi (Senkom).
Dan anggota Senkom ternyata
didominasi para penghobi radio komunikasi yaitu,
mereka yang banyak
tergabung dalam Organisasi
Amatir Radio Indonesia
(ORARI) atau Organisasi Radio
Antar Penduduk Indonesia (RAPI). Hal itu tampak sekilas pada
sambutan Ketua Umum
Senkom Pusat HM Shiroth SH
pada pengukuhan dan
pelatihan bagi pengurus
daerah Senkom Kalteng yang dibuka Kapolda Kalteng
Brigjen Polisi Drs H Dinar SH
MBA dihadiri Wakil Gubernur
Kalteng Ir H Ahmad Diran,
Senin (14/1) kemarin. Disiplin yang tinggi, barisan
yang rapi dengan seragam
berwarna gelap dan emblem
Polda Kalteng di bahu kanan
dan eblem Senkom sehingga
panitia dalam sambutannya mengatakan acara
pengukuhan berjalan megah,
indah, khidmat dan agung. Ketua Umum Senkom Pusat
HM Shiroth SH mengatakan,
keberadaan Senkom untuk
membantu Polri menciptakan
kamtibmas dengan
memberikan informasi melalui radio komunikasi. “Senkom berdiri pada tahun
2004 dan sudah terbentuk di
33 Provinsi. Selain itu senkom
juga mempunyai Tim SAR dan
terjun payung,” kata Shiroth. Disebutkan pula beberapa
kegiatannya membantu Polri
misalnya bantuan
pengamanan Lebaran 2007,
bencana banjir di Jakarta dan
Pulau Jawa. “Agar Senkom tidak menjadi
organisasi untuk mencari
uang, Senkom beranggotakan
orang-orang yang sudah
bekerja tetap,” terang Shiroth. Pada kesempatan itu berbicara
pula ketua Pembina Senkom
Pusat Brigjen Polisi (Purn) H
Tukiman. Jendral bintang satu
ini menegaskan, munculnya
Senkom berdasarkan pola Polri saat ini. “Polisi tidak bisa bergerak
tanpa bantuan informasi
masyarakat. Polisi bisa
bergerak, tapi perlu informasi
masyarakat. Informasi
penting agar gerak Polri tepat waktu dan sasaran,” kata
Tukiman. Ditegaskannya, anggota
Senkom di daerah-daerah
wajib melapor ke Polres
masing-masing dan siap
dipakai tenaganya oleh polisi
memberikan informasi dan pelayanan informasi pada
polisi. “Karena itu saya memohon
Polda (Kalteng) dapat
memberikan surat keterangan
pada anggota Senkom dan
juga Kartu Tanda Anggota
(KTM),” kata Tukiman. Sementara Kapolda Kalteng
Brigjen Pol Drs H Dinar SH MBA
mengakui Polri memerlukan
informasi tepat dan akurat
sebagai dasar menjalankan
tugas dalam pengamanan. Selama ini, ungkap mantan Dir
Lantas Polda Kalteng ini, dia
dapat bekerja atas informasi
dari no ponsel untuk pesan
singkat (SMS). Dari http://
www.kaltengpos.com/
berita/index.asp?
IDKategori=Junto&id=42242 Team RAPI-Nusantara.NET
Tidak ada komentar:
Posting Komentar